Dalam rangka menjaga ketersediaan pangan hewani yang aman, sehat, utuh, dan halal bagi masyarakat, Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (Dispertan PP) Kabupaten Karanganyar melaksanakan kegiatan pengawasan peredaran daging di Pasar Nglano, Kecamatan Tasikmadu, pada Kamis, 12 Maret 2026.

Kegiatan pengawasan ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan bahwa daging yang beredar dan dijual kepada masyarakat berada dalam kondisi baik serta layak untuk dikonsumsi. Petugas melakukan pemeriksaan langsung terhadap daging yang dijual oleh para pedagang, sekaligus memantau kebersihan tempat penjualan dan kondisi umum produk pangan hewani yang dipasarkan.

Selain itu, pengawasan juga ditujukan untuk memastikan bahwa daging yang beredar telah melalui pemeriksaan kesehatan dan memenuhi standar keamanan pangan. Langkah ini menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pangan hewani sekaligus melindungi masyarakat dari risiko peredaran daging yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan.

Melalui kegiatan ini, Dispertan PP Kabupaten Karanganyar terus berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan terhadap produk peternakan yang beredar di pasar tradisional. Dengan adanya pengawasan rutin, diharapkan masyarakat dapat berbelanja dengan aman dan nyaman serta memperoleh daging yang sehat, segar, dan berkualitas.