|
Getting your Trinity Audio player ready...
|
Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (Dispertan PP) Kabupaten Karanganyar terus melakukan pemantauan harga dan kelancaran distribusi komoditas strategis, salah satunya Cabai Merah Besar. Pemantauan ini penting untuk memastikan rantai pasok berjalan baik, sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam menjaga stabilitas harga di tingkat petani maupun konsumen.
Dalam rantai pasok bahan pangan, pengepul memiliki peran sebagai penghubung antara produsen (petani) dengan pasar. Di Desa Sedayu, Kecamatan Jumantono, salah satu pengepul menerima hasil panen Cabai Merah Besar dari petani di wilayah Jumantono yang saat ini sedang memasuki masa panen raya.
Cabai hasil panen petani terlebih dahulu melalui proses penyortiran untuk memastikan kualitas dan keseragaman. Setelah itu, cabai dikemas dalam dus berukuran besar dan dikirim untuk memasok pasar-pasar di berbagai daerah, hingga Cirebon dan Bogor. Alur distribusi ini menunjukkan bahwa produksi cabai dari Karanganyar memiliki kontribusi nyata dalam memenuhi kebutuhan pasar lintas wilayah.
Dari hasil pemantauan, harga Cabai Merah Besar di tingkat petani mengalami kenaikan. Setelah pada minggu-minggu sebelumnya sempat berada pada kisaran Rp9.000–Rp11.000/kg, saat ini harga sudah menguat menjadi sekitar Rp15.000/kg di tingkat petani. Sementara itu, harga di tingkat konsumen/pasar di wilayah Karanganyar berada di kisaran Rp25.000/kg.
Jika dibandingkan dengan rerata nasional, harga cabai di Karanganyar masih relatif lebih rendah. Harga di tingkat petani Rp15.000/kg masih berada di bawah rerata nasional sekitar Rp20.000/kg, sedangkan harga di tingkat konsumen Rp25.000/kg juga masih di bawah rerata nasional sekitar Rp37.000/kg. Kondisi ini menunjukkan harga di tingkat konsumen Karanganyar masih cukup terkendali, namun tetap perlu perhatian agar kesejahteraan petani ikut terjaga.
Dispertan PP Kabupaten Karanganyar akan terus melakukan pemantauan berkala, berkoordinasi dengan pelaku usaha dan pihak terkait, serta mendorong penguatan tata niaga agar distribusi lancar, kualitas terjaga, dan harga tetap stabil serta berkeadilan bagi petani maupun masyarakat sebagai konsumen.


