Getting your Trinity Audio player ready...

Rabu, 17 Desember 2025, Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Karanganyar (Dispertan PP) menyelenggarakan kegiatan Penyerahan Hibah Pertanian yang bertempat di Aula Dispertan PP Kabupaten Karanganyar. Pada kegiatan ini, Dispertan PP menyalurkan hibah pertanian kepada 32 kelompok penerima dengan total nilai Rp1.365.000.000 sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penguatan usaha tani, peningkatan produktivitas, serta pengembangan komoditas pertanian di tingkat kelompok. Penerima hibah melibatkan berbagai kelembagaan pelaku pertanian, mulai dari kelompok tani hingga kelompok wanita tani, sehingga program dapat menjangkau kebutuhan pengembangan kegiatan pertanian secara lebih luas dan tepat sasaran.

Sebaran penerima hibah mencakup 10 kecamatan di Kabupaten Karanganyar, yaitu Kecamatan Jatiyoso (8 kelompok), Matesih (4 kelompok), Jaten (3 kelompok), Jumapolo (3 kelompok), Karangpandan (3 kelompok), Ngargoyoso (3 kelompok), serta Jenawi (2 kelompok), Jumantono (2 kelompok), Karanganyar (2 kelompok), dan Tawangmangu (2 kelompok). Sebaran ini diharapkan dapat memperkuat pemerataan dukungan program sesuai potensi dan kebutuhan wilayah.

Adapun peruntukan hibah dikompilasi untuk mendukung berbagai kegiatan pengembangan pertanian, mulai dari penguatan budidaya komoditas hortikultura (terutama pengembangan jamur serta aneka komoditas umbi, rempah, bawang, dan buah), penyediaan bibit dan sarana produksi, hingga peningkatan kapasitas melalui pelatihan seperti urban farming dan pertanian organik. Hibah juga diarahkan untuk mendorong pemanfaatan lahan secara optimal, termasuk pemanfaatan pekarangan, sehingga kegiatan pertanian dapat berkembang lebih produktif dan berkelanjutan.

Melalui penyaluran hibah ini, Dispertan PP Kabupaten Karanganyar berharap kelompok penerima dapat memanfaatkan bantuan secara tepat guna, memperkuat kelembagaan dan kerja sama kelompok, serta mendorong peningkatan hasil dan nilai tambah usaha tani. Program ini juga menjadi salah satu langkah dalam mendukung ketahanan pangan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui sektor pertanian.