Getting your Trinity Audio player ready...

Dinas Pertanian dan Perikanan (Dispertan PP) Kabupaten Karanganyar menyiapkan penguatan pengendalian hama tikus di lahan pertanian melalui pendekatan yang lebih ramah lingkungan. Salah satu langkah yang diproyeksikan berjalan pada tahun 2026 adalah pemanfaatan predator alami berupa burung hantu melalui pengadaan Rumah Burung Hantu (Rubuha) beserta burung hantu.

Pengendalian hama tikus selama ini masih menghadapi tantangan di lapangan. Pelaksanaan gropyokan belum berjalan merata dan konsisten di seluruh wilayah, sehingga hasil pengendalian belum optimal. Selain itu, pola tanam yang tidak serentak pada beberapa lokasi berpotensi menyediakan ruang persembunyian dan sumber pakan yang membuat populasi tikus lebih sulit ditekan. Di sisi lain, kondisi tikus yang semakin adaptif juga membuat metode pengendalian tertentu kurang efektif apabila tidak diimbangi dengan strategi yang lebih beragam.

Sebagai tindak lanjut, Dispertan PP menyiapkan program Rubuha sebagai upaya pengendalian yang berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada cara-cara yang berisiko terhadap lingkungan. Tahap awal direncanakan dalam bentuk percontohan di setiap kecamatan. Target awalnya, setiap kecamatan memperoleh satu Rubuha dan satu pasang burung hantu. Hasil percontohan akan menjadi bahan evaluasi sebelum pengembangan dilanjutkan ke wilayah pertanian lain sesuai kebutuhan.

Selain langkah tersebut, Dispertan PP juga menyalurkan dukungan pengendalian tikus berupa emposan tikus dan belerang untuk membantu petani di wilayah terdampak. Untuk pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) lainnya, termasuk Wereng Batang Cokelat (WBC), Dispertan PPmengajukan dukungan sarana pengendalian kepada Kementerian Pertanian berupa bantuan pestisida sesuai ketentuan.

Berdasarkan laporan lapangan, tingkat kerusakan akibat serangan hama di Kabupaten Karanganyar saat ini masih dalam kategori rendah. Namun demikian, pada November 2025 tetap tercatat adanya luasan serangan pada beberapa OPT, yaitu hama tikus sekitar 5 hektare, WBC sekitar 13 hektare, blast sekitar 4 hektare, dan Iji sekitar 22 hektare.

Dispertan PP menghimbau kelompok tani untuk memperkuat pengendalian terpadu melalui pola tanam yang lebih serempak, pelaksanaan gropyokan bersama secara terjadwal, serta menjaga kebersihan lahan dan pematang. Sinergi pengendalian di tingkat wilayah diharapkan mampu menekan perkembangan OPT sekaligus menjaga produktivitas pertanian.