Dalam rangka pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Karanganyar melaksanakan kegiatan desinfeksi, pengobatan, dan vaksinasi PMK pada hari Rabu, 22 Januari 2025. Kegiatan ini dilakukan di beberapa lokasi, yaitu:
- Pasar Hewan Karangpandan
- Desa Mojoroto dan Desa Kedungjeruk, Kecamatan Mojogedang
- Desa Suruh Kalang, Kecamatan Jaten
- Desa Karangbangun, Kecamatan Matesih
- Desa Lempong, Kecamatan Jenawi
- Desa Puntukrejo dan Desa Kemuning, Kecamatan Ngargoyoso
- Desa Jatikuwung, Desa Wonosari, dan Desa Karangturi
- Desa Kaliwuluh, Kecamatan Kebakkramat
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah penyebaran PMK dengan melakukan tindakan preventif dan kuratif bagi hewan ternak di wilayah tersebut.

