|
Getting your Trinity Audio player ready...
|
Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (Dispertan PP) Kabupaten Karanganyar akan melaksanakan penyaluran subsidi pangan berupa minyak goreng bagi masyarakat. Kegiatan ini dijadwalkan pada Selasa, 25 November 2025 mulai pukul 09.00 WIB sampai selesai.
Penyaluran minyak goreng bersubsidi tersebut dilaksanakan di dua lokasi, yaitu:
- Depan/utara pintu masuk Karanganyar Ekspo, Alun-Alun Karanganyar, dan
- BPP Jaten, Kompleks Kantor Kecamatan Jaten.
Melalui dua titik lokasi ini diharapkan masyarakat di wilayah kota maupun kecamatan dapat lebih mudah menjangkau pelayanan subsidi pangan.
Dalam kegiatan ini, minyak goreng dijual dengan harga Rp14.000 per liter, lebih rendah dari harga pasar yang berlaku. Setiap pembeli diwajibkan membawa fotokopi KTP dan hanya dapat membeli maksimal 2 liter per orang. Ketentuan ini diberlakukan agar penyaluran subsidi dapat menjangkau lebih banyak rumah tangga dan berlangsung lebih merata.
Program penyaluran minyak goreng bersubsidi ini merupakan salah satu upaya pemerintah provinsi dan kabupaten untuk mendukung keterjangkauan harga pangan, terutama komoditas minyak goreng yang menjadi kebutuhan pokok hampir setiap rumah tangga. Dengan harga yang lebih terjangkau, diharapkan dapat sedikit mengurangi beban pengeluaran masyarakat.
Selain itu, melalui kegiatan ini pemerintah juga berusaha menjaga ketersediaan dan stabilitas pasokan pangan di tingkat konsumen. Penyaluran langsung kepada masyarakat dengan persyaratan yang jelas dan batas maksimal pembelian menjadi salah satu langkah untuk memastikan subsidi tepat sasaran.
Masyarakat Kabupaten Karanganyar yang memenuhi persyaratan diimbau memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, tetap tertib dalam antrian, serta mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan panitia pelaksana.


